Putatgede - PPS Putatgede Buka Posko Layanan Masyarakat Terhadap DPS

PPS Putatgede Buka Posko Layanan Masyarakat Terhadap DPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal Jawa Tengah, mulai membuka Posko Layanan Masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Rabu tanggal 9 Desember 2020 yang akan datang. Sejak tanggal 19 September 2020 DPS telah ditempatkan di lokasi berbagai tempat di sekitar 2.242 lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) diwilayah 20 Kecamatan yang terbagi di 286 Desa / Kelurahan. 

Posko Layanan Masyarakat terhadap DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang berjumlah 787.632 pemilih tersebut dibuka mulai tanggal 22 - 28 September 2020.

Pembukaan posko tersebut sesuai instruksi KPU RI melalui surat dinas nomor 784/PL.02-1-SD/01/KPU/IX/2020, tanggal 18 September 2020 tentang Pengumuman DPS dan Persiapan DPT. 

Tak terkecuali di wilayah Kerja PPS Desa Putatgede, menurut pantauan tim media kami peran kerja Anggota PPS dan Anggota Sekretariat PPS pun patut diacungi jempol, mereka saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas. Selain bersosialisasi dilapangan juga aktif bersosialisasi di Media Sosial baik Facebook maupun Instagram.

Menurut Mustagfirin ketua PPS Desa Putatgede, DPS Putatgede yang terdiri dari 1.729 Pemilih terdiri (844 Laki-laki, 885 Perempuan) yang tersebar di 5 TPS yang telah ditetapkan KPU secara serentak beberapa waktu yang lalu oleh PPS selain ditempatkan di Papan Pengumuman Sekretariat / Balai Desa juga ditempatkan disekitar wilayah strategis lainnya".

Lokasi penempelan DPS wilayah TPS di Desa Putatgede diantaranya :

TPS 1 (Mushola Al-Hikmah RT.01 RW.01), TPS 2 (Mushola Al-Karim RT.02 RW.03), TPS 3 (Mushola Al-Ihlas RT.02 RW.04), TPS 4 (Mushola Baitul Iman RT.01 RW.06) dan TPS 5 (Mushola Miftahul Huda RT.02 RW.07).

 

Agenda Pembukaan Posko Layanan terhadap DPS Pilbup Kendal 2020 diharapkan Masyarakat dapat dan berperan aktif untuk melakukan koreksi, apakah nantinya jumlah DPS itu mendapatkan koreksi atau tidak dari masyarakat.

DPS yang saat ini diumumkan akan diperbaiki menjadi daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP) sebelum menjadi daftar pemilih tetap pada Oktober 2020 mendatang.
Diinformasikan juga, Masyarakat disilahkan untuk mengecek nama masing-masing, atau keluarga dekat atau tetangga di DPS yang kami umumkan. Jika ada yang ternyata sdh meninggal dunia agar segera dilapor ke PPS setempat. Atau jika ada yang belum terdaftar namun sdh memenuhi syarat, maka silahkan mendatangi PPS atau PPK disertai KTP Elektronik atau KK.

 

*

*

*


Dipost : 23 September 2020 | Dilihat : 1506

Share :