PPDI sebagai wadah yang dapat digunakan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait berbagai masalah yang ada di desa, serta dengan dibentuknya PPDI ini sebagai salah satu wadah menjembatani penyampaian aspirasi dari masyarakat desa untuk diteruskan kepada pemerintah.
Tujuan dari terbentuknya PPDI ini agar terjalin koordinasi yang baik antara PPDI dengan desa-desa maupun dengan pemerintah daerah, termasuk juga dengan dengan organisasi profesi sejenis seperti APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional). PPDI juga diharapkan mampu menciptakan kekompakan dan bersatu dalam mengembangkan organisasi, sehingga organisasi ini mampu berkembang dalam membangun desa dan mengupayakan kesejahteraan masyarakat.
Dipost : 04 Oktober 2022 | Dilihat : 3310
Share :