Putatgede - Beberapa hari ini banyak yang menanyakan cara mencetak kode e-billing pajak 2019, memang dari kebiasaan lama yang menggunakan DJP Online saat membuat kode e-billing belum bisa dilupakan. Hingga kini terjebak cara untuk mencetak kode billing atau surat setoran pajaknya. DJP Online akan mengarahkan pada https://sse2.pajak.go.id sedangkan sekarang yang dipakai adalah https://sse3.pajak.go.id
Namun yang perlu diperhatikan sebelum menuju cara membuat surat setoran pajak yang terbaru, yaitu :
1. No. NPWP
2. Alamat Email (Email yang digunakan saat pertama kali mendaftar DJP Online, selain itu ditolak).
3. Kode Keamanan
Untuk lebih jelasnya langsung simak video berikut ini :
Dipost : 27 September 2019 | Dilihat : 1856
Share :