Pada hari Rabu (17/05/2023) PPS Desa Putatgede telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Kegiatan ini merupakan kegiatan serentak oleh PPS se-Kabupaten Kendal atas Perintah dari KPU Kabupaten. Selanjutnya pada hari Kamis (18/05) KPU Kabupaten Kendal melakukan monitoring pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) di 60 Desa yang ada di Kabupaten Kendal. Dari 60 desa yang dilakukan monitoring, seluruhnya telah menempelkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) per TPS di papan pengumuman balai desa setempat sehingga masyarakat dapat mengakses data tersebut dengan mudah. Masyarakat Kabupaten Kendal dapat mengecek Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di papan pengumuman di Balai Desa masing-masing mulai 17 sampai 23 Mei 2023. Jika ada tanggapan atau masukan terkait DPSHP, pengawas, peserta pemilu dan masyarakat dapat menyampaikan ke PPS atau PPK masing-masing atau ke Kantor KPU Kabupaten Kendal untuk segera ditindaklanjuti sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan.
Bapak Akhmad Zaenutolibin selaku Anggota KPU Kabupaten Kendal Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk pro aktif dan melakukan crosscheck data yang telah diumumkan oleh PPS masing-masing. Apabila menemukan data yang salah, tidak sesuai atau belum masuk ke daftar pemilih, agar langsung menghubungi PPS atau PPK masing-masing atau ke Kantor KPU Kabupaten Kendal selain itu, dapat mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id untuk memberikan tanggapan dalam laman tersebut.
Sebelumnya pada Jumat (12/05) KPU Kabupaten Kendal telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 798.155 pemilih yang terdiri dari 400.558 pemilih laki-laki dan 397.597 pemilih perempuan.
Dipost : 20 Mei 2023 | Dilihat : 1019
Share :