Kepala Desa Putatgede mengatakan, meski menghadapi situasi darurat pandemi Covid-19, geliat petani untuk hadapi panen raya semakin meningkat dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup dan ekonomi keluarga.
Namun disisi lain, usaha maupun kendala yang selama ini petani lakukan sangat berliku-liku. Dari awal tanam, masih diributkan dengan pembatasan perolehan pupuk dengan sistem peraturan pembelian pupuk menggunakan Kartu Tani yang belum dipahami oleh sebagian mayoritas petani. Sehingga mengakibatkan petani menggunakan pupuk seadanya dari berbagai merk dari harga termurah hingga termahal mereka jalani, untuk meyuburkan tanaman padi mereka. Berakibat mereka harus merogoh dana dari dompet yang berlebihan, usaha ini dilakukan ditengah-tengah masa pandemi Covid-19.
Fakta lain dilapangan menggambarkan persiapan panen awal tahun 2021 ini mengalami kenyataan yang tak bisa dihindari. Dari 80 Ha lahan tanaman padi di Desa Putatgede saat ini, petani diresahkan oleh kejadian alam terhadap tanaman padi mereka. Keadaan alam tersebut diantaranya, lahan padi diserang oleh ribuan burung, potensi curah hujan yang lebat disertai angin kencang sehingga membuat khawatir petani akan robohnya padi-padi mereka.
Di area lahan pertanian kelompok tani Sri Rahayu (sekitar belakang Balai Desa Putatgede) misalnya, minggu-minggu sebelum adanya hujan lebat yang disertai angin kencang para petani sudah disibukkan oleh serangan dari ribuan burung-burung kecil.
Dari hasil berita prakiraan cuaca di Kabupaten Kendal oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jumat (5/2/2021) hingga 6 hari kedepan, yaitu mayoritas hujan ringan dengan disertai tiupan angin dari arah barat dengan kecapatan antara 10-20 Km per jam, dengan suhu udara 21 - 31 derajat celcius serta kelembapan udara sebesar 65 - 95 persen.
Saat ini harapan petani adalah hasil panen mereka bisa laku lebih mahal, seiring dengan harga pupuk dan beban biaya operasional tenaga yang telah dikeluarkan. Pemerintah juga harus bersikap lebih adil, mereka mengatur ketersediaan pupuk juga harus bisa mengatur harga jual hasil bumi masyarakatnya.
*
*
Dipost : 05 Februari 2021 | Dilihat : 1098
Share :