Putat TV - Chanel Youtube Milik Pemerintah Desa Putatgede Kembali Aktif
Putatgede - Menilik kembali pasal 86 ayat 3 dari UU N.6 Tahun 2019 tentang Desa, bahwa Sistem informasi Desa meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia. Menjadikan pemerintah desa Putatgede kembali mengaktifkan salah satu media informasi berbentuk audio visual melalui akun Youtube bernama Putat TV.
Akun tersebut pada dasarnya sudah terdaftar sejak tahun 2015, namun penggunaannya masih belum maksimal.
Putat TV, adalah merupakan satu-satunya media informasi yang dimiliki oleh Pemerintah Desa Putatgede. Dimana konten-konten video yang diunggah didalamnya adalah informasi-informasi yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan masyarakat sekitar, tutorial-tutorial aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah atau aplikasi lain seiring dengan perkembangan teknologi.
Hingga sampai saat ini, dari 31 video yang diunggah sudah ada lebih dari 36.000 viewer dan 154 subscriber. Harapan kedepan chanel tersebut lebih banyak lagi para viewer-viewer yang datang dan berlangganan melalui tombol subscribe, sehingga pemerintah desa bisa mendapatkan kontribusi. (adm).