Udah tau belum kalau pada hari Kamis, 18 Agustus 2022 lalu Bank Indonesia telah resmi merilis uang kertas baru loh!
Nah, bersamaan dengan momentum kemerdekaan, Bank Indonesia #BeriMakna dengan meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Kini, uang Rupiah semakin mudah dikenali keasliannya, dengan kualitas lebih baik yang menjamin masa edar lebih lama, dan teknologi unsur pengaman yang semakin menyulitkan pemalsuan.
Sama seperti uang kertas sebelumnya, di uang kertas terbaru ini juga terdapat gambar pahlawan Nasional Indonesia. Selain itu, ada juga tarian khas dari beberapa daerah di Indonesia! Yuk, simak detail desain terbaru uang kertas tahun emisi 2022 ini!
Lalu uang yang lama apakah akan hangus? Tenanggg, BI menegaskan keberadaan uang Rupiah kertas sebelumnya tetap berlaku. Uang Rupiah yang sebelumnya dikeluarkan, masih bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, selama belum dicabut dan ditarik dari peredaran.
Dipost : 20 Agustus 2022 | Dilihat : 1775
Share :