Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik ( Sirekap) yang dirancang dan diperkenalkan KPU untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara pada Pilkada 2020 akhirnya SENIN, 30 Nopember 2020 dilounching ditingkat KPPS atau per TPS di Tingkat Desa. Lounching Sirekap Beta kemarin dilaksanakan secara nasional.
Beberapa bulan terakhir ini, dengung penggunaan Aplikasi Sirekap memang begitu gencar. Tujuan penggunaan Aplikasi Sirekap ini adalah untuk proses hitung cepat secara Nasional. Namun perlu diketahu hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 tetap didasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual.
Uji kelayakan Aplikasi kebanggan KPU RI ini, hari kemarin banyak membuat Kalang Kabut Petugas Operotor tingkat TPS bahkan tidak tanggung-tanggung ditingkat PPS, PPK hingga KPU Kabupaten. Karena dilapangan banyak sekali kendala-kendala yang ditemui. Diantaranya mulai Perangkat HP tidak Support, Gagal ketika melakukan Aktivasi / Registrasi, hingga lemotnya server yang membuat perjalanan menjadi panjang untuk bisa sampai berhasil aktivasi.
Sebagai contoh di Kecamatan Ngampel, ada 2 (dua) Desa yang seluruh TPSnya / Petugas Operator Sirekap tidak bisa aktivasi semua.
"Di Desa Putatgede, ada 5 (lima) TPS yang masing-masing TPS telah di daftarkan seorang admin Operator Aplikasi Sirekap dan seorang cadangannya. Dari ke 5 (lima) TPS tersebut tidak ada satupun yang berhasil Aktivasi hingga bisa Masuk dengan menggunakan kode akses." Papar Mustagfirin selaku Ketua PPS Desa Putatgede.
"Padahal Petugas / Operator Aplikasi Sirekap tersebut sesuai petunjuk telah dikumpulan di Sekretariat Balai Desa sejak Minggu, 29 Nopember 2020 jam 18.30 WIB untuk melaksanakan Instalasi Aplikasi Sirekap hingga sampai berhasil Aktivasi. Namun hingga tengah malam semua petugas tersebut tidak ada yang barhasil. Kemudian dilanjutkan kembali pada Senin, 30 Nopember 2020 pagi hari dimulai pukul 06.30 WIB hingga siang hari tetap saja belum bisa aktivasi." Imbuh Ketua PPS Desa Putatgede.
Keluhan atau kendala yang dirasakan dari setiap berbeda-beda, diantaranya Link Aktivasi Kombinasi NIK dan Nomor HP tidak ditemukan, 502 Bad Gateway, Timeout, Link Aktivasi sudah digunakan dan lainnya. Hingga siang pukul 11.00 WIB mereka tetap tidak ada yang berhasil. Mereka putus asa hingga memutuskan untuk kembali pulang.
Hingga berita ini diturunkan, Penggunaan aplikasi Sirekap ditingkat TPS di wilayah kerja PPS Desa Putatgede masih menjadi sebuah pertanyaan dan misteri.
"Semoga penggunaan aplikasi Sirekap ini, tidak menjadi beban dan kendala ketika pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara 8 hari kedepan." Harap Mustagfirin.
Dipost : 01 Desember 2020 | Dilihat : 23110
Share :