Putatgede - Sebanyak 3 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Putatgede menerima bantuan sosial peningkatan kualitas RTLH dari anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Putatgede Tahun Anggaran 2019, melalui sumber dana dari Pemerintah Propinsi Jawa Tengah tahun ini.
"Semoga progam ini menjadi agenda rutin pemerintah propinsi dalam mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Kendal salah satunya dalam mewujudkan rumah layak huni." Ungkap Kepala Desa Putatgede.
“Selain itu juga untuk memberikan stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehab tempat tingalanya agar memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan,” terangnya.
Rumah milik Busari warga RT.01 RW.01 Desa Putatgede
Ketiga penerima manfaat untuk program ini diantaranya adalah Busari (warga RT.01 RW.01), Aluwi (Warga RT.01 RW.01) dan Asmani (warga RT.02 RW.04) termasuk dalam Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 yang akan menjadi acuan penanggulangan kemiskinan. Kemudian pihaknya akan melakukan verifikasi di lapangan terkait lahan pada rumah tersebut.
Rumah milik Asmani warga RT.01 RW.04 Desa Putatgede
Pembangunan bantuan RTLH tersebut syaratnya tanah yang menjadi lokasi pembangunan rumah harus berstatus sah milik ahli waris atau milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan Kepala Desa.
Hal lain yang harus diperhatikan, yakni kondisi rumah tersebut harus dilihat dari sisi kerusakannya. “Kriteria RTLH adalah atap lantai, dinding dan atap yang sudah tidak layak, akan dilihat sejauh mana kerusakannya sehingga dalam memberikan bantuan ini dipriportitaskan,” imbuhnya.
Rumah milik Aluwi warga RT.01 RW.01 Desa Putatgede
Salah satu penerima manfaat, Asmani gembira telah menerima bantuan sebesar Rp 10 juta tersebut. Bantuan tersebut digunakan untuk pembelian material bangunan untuk membangun rumah yang akan dihuni bersama istri dan anak-anaknya. Dan pembangunan hingga saat ini sudah mencapai 100% dengan dikerjakan secara swadaya sendiri.
Dipost : 06 September 2019 | Dilihat : 1647
Share :