Putatgede - Tak Ingin Bawahannya Terlena, Camat Ngampel Gencar Datangi Setiap Balai Desa Saat Jam Kerja

Tak Ingin Bawahannya Terlena, Camat Ngampel Gencar Datangi Setiap Balai Desa Saat Jam Kerja

Putatgede - Pemerintah Kecamatan Ngampel gencar melakukan monitoring pelaksanaan Administrasi Pemerintahan ke seluruh desa di lingkup Ibu Kecamatan Ngampel. Ini dilakukan untuk memastikan aparatur desa melaksanakan kegiatan dari anggaran pemerintah pusat ini dengan baik dan benar. Informasi yang dihimpun Tim Putatgede TV, setidaknya sudah hampir semua dari 12 desa yang ada di Kecamatan Ngampel yang telah didatangi langsung oleh Camat Ngampel Helyudin, S.IP secara pribadi maupun bersama dengan staffnya. Diantaranya adalah Desa Putatgede Kec. Ngampel Kabupaten Kendal hari ini (Rabu, 28/8/2019).

Camat Ngampel Helyudin menegaskan, monitoring yang dilakukan tidak lain untuk mengetahui sejauh mana aparatur desa melaksanakan kegiatan melalui anggaran dana transfer baik Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Dengan begitu, aparatur desa bisa lebih hati-hati dalam menggunakan dana tersebut. Serta melakukan pembinaan, monitoring dan pengawasan terhadap kinerja perangkat desa yang ada di Putatgede karena kesejahteraan perangkat hingga saat ini sudah dilakukan perbaikan dengan adanya PP Nomor 11 Tahun 2019, salah satunya peningkatan penghasilan tetap bagi perangkat desa sudah setara ASN golongan II/a. Seyogyanya aparatur desa melaksanakan kewajiban berkaitan dengan kehadiran kerja yang dimulai pada pukul 07.00 - 15.30 WIB.

”Kami pun meminta kepada seluruh kepala desa untuk selalu mengikuti peraturan-peraturan yang ada khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, mulai dari pelaksanaan kegiatan hingga akhir pembuatan dan penyusunan pertanggungjawabanya. Harapan kami kedepannya pemerintah desa bisa secara tertib dalam pengelolaan administrasi-administrasi yang lain.” Imbuhnya.

Camat Ngampel (Helyudi, S.IP) Memberikan Wejangan Kepada Aparatur Desa Putatgede.

Dalam kesempatan tersebut ditanyakan pula tentang realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang dibebankan oleh Pemerintah Desa Putatgede melalui aparatur desa / perangkat desa yang menangani. Karena jika dilihat dari kacamata Bakeuda kecamatan ngampel termasuk pada nominasi 2 (dua) dari bawah dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal.

Hal lainnya juga disampaikan tentang Desa Cerdas bahwa untuk mendukung Kabupaten Kendal menuju Smart City pemerintah desa diwajibkan untuk mengikuti perkembangan teknologi yang berkembang saat ini. Sebagai contoh pengelolaan website dan berbagai media sosial lain yang harus dimiliki oleh setiap desa. Sarana tersebut adalah sebagai media desa dalam menyampaikan informasi-informasi tentang kegiatan kepemerintahan dan kegiatan yang ada dimasyarakat.

Dari upaya-upaya diatas tidak lain bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Desa berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku, sehingga pemerintah kecamatan berkewajiban melakukan pembinaan, monitoring dan pengawasan dengan diharapkan agar dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang ada, yang kemungkinan belum tersentuh oleh Pemerintah Kabupaten Kendal selama ini.


Dipost : 28 Agustus 2019 | Dilihat : 798

Share :