Putatgede - BPKP Datangi Pemdes Putatgede Terkait PPKM Mikro

BPKP Datangi Pemdes Putatgede Terkait PPKM Mikro

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa Tengah diharapkan berjalan dengan baik. Hal itu karena kebijakan tersebut tidak berbeda jauh dengan program Jogo Tonggo yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah di Desa Putatgede Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, yang mengaplikasikan program Satgas Jogo Tonggo sekaligus dijadikan menjadi Satgas Posko Desa terkait PPKM Mikro yang sudah berjalan selama ini. 

Kepala Desa Putatgede, Parwuwanto menuturkan, Jogo Tonggo menjadi embrio pelaksanaan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Sebab, Jogo Tonggo merupakan inisiatif penanganan Covid-19 di tingkat RW.

Dalam rangka mendampingi Desa dalam pengelolaan Dana Desa terkait Penanganan Covid-19 khususnya PPKM Mikro agar di tangani secara akuntabel dan transparan serta sesuai dengan peraturan yang berlaku maka Tim BPKP Perwakilan Jawa Tengah datangi Pemerintah Desa Putatgede hari ini (Selasa, 23/03/2021).

Kedatangan 3 orang Tim BPKP Perwakilan Jawa Tengah (Djoko Wahyono, Elmi Krissantini, Angga Salfi S) didampingi dari 2 Orang Tim Dispermasdes Kabupaten Kendal (Fahri S, Fatkhurrochman) secara maraton meneliti berkas-berkas kelengkapan terkait kegiatan PPKM Mikro serta data dukung secara fisik yang berupa Rumah Isolasi Pasien Covid-19 yang ada di Putatgede.

Kepala Desa Putatgede (H. Parwuwanto, S.Sos) beserta Perangkat Desa dan Camat Ngampel (Sunarto, S.Sos) memberikan Apresiasi atau sambutan yang baik atas kedatangan Tim BPKP Perwakilan Jawa Tengah. Harapanya agar apa yang menjadi temuan baik itu bernilai positif dan negatif bisa menjadikan parameter kepada desa-desa lain yang ada di Kecamatan Ngampel. Hadir juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Putatgede, serta selama pemeriksaan hadir juga Kapolsek Pegandon (Iptu Agus Supriyadi) hingga mendampingi ke Rumah Isolasi.

Desa Putatgede juga harapan Camat Ngampel bisa menjadi contoh, karena hasil pemeriksaaan selama kurang lebih 2 jam dinyatakan secara administratif dan fisik telah sesuai dengan peraturan yang barlaku.

Hasil kerja Tim di Desa yang di bantu oleh Bidan Desa dan Tim Tracer Covid Tingkat Kecamatan selama ini bisa menjadi tolok ukur agar semua yang sulit bisa dikerjakan dengan mudah asalkan dikerjakan bersama-sama secara Tim.

 

*


Dipost : 23 Maret 2021 | Dilihat : 783

Share :