Budaya gotong royong yang dikenal oleh masyarakat Indonesia dapat dikategorikan ke dalam dua jenis, yakni gotong royong tolong menolong dan gotong royong kerja bakti. Budaya gotong royong tolong menolong terjadi pada aktivitas pertanian, kegiatan sekitar rumah tangga, kegiatan pesta, kegiatan perayaan, dan pada peristiwa bencana atau kematian. Sedangkan budaya gotong royong kerja bakti biasanya dilakukan untuk mengerjakan sesuatu hal yang sifatnya untuk kepentingan umum, entah yang terjadi atas inisiatif warga atau gotong royong yang dipaksakan.
Istilah gotong royong berasal dari bahasa Jawa. Gotong berarti pikul atau angkat, sedangkan royong berarti bersama-sama. Jika diartikan secara harfiah, gotong royong berarti mengangkat secara bersama-sama atau mengerjakan sesuatu secara bersama-sama. Gotong royong dapat dipahami pula sebagai bentuk partisipasi aktif setiap individu untuk ikut terlibat dalam memberi nilai positif dari setiap obyek, permasalahan, atau kebutuhan orang-orang di sekelilingnya.
Gotong royong yang dilakukan masyarakat Indonesia di masa lalu telah memberikan banyak manfaat. Melakukan setiap pekerjaan dengan cara bergotong royong dapat meringankan dan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Dengan bergotong royong, rasa persatuan dan kesatuan juga menjadi semakin erat. Gotong royong bahkan dapat menghemat pengeluaran kegiatan. Sayangnya, pada zaman modern ini penerapan nilai-nilai gotong royong mulai menurun. Orang–orang sudah memikirkan kebutuhan mereka sendiri tanpa memperhatikan lingkungan sekitar. Padahal, setiap manusia merupakan makhluk sosial yang selalu membutuhkan bantuan orang lain.
Sikap budaya gotong royong yang semula menjadi sikap hidup bangsa telah mengalami banyak gempuran yang salah satunya bersumber pada program dari pemerintah melalui Dana Desa yaitu program Padat Karya Tunai. Dengan memanfaatkan masyarakat yang kurang mampu dalam bekerja dan langsung mendapatkan upah dari hasil kerjanya. Tak tanggung-tanggung, pemerintah acap kali menggangungkan program tersebut untuk dianggarkan sebesar 30% dari Dana Desa yang diterima oleh setiap desa. Sehingga menjadi pendorong sebagian masyarakat lainnya untuk tidak mengikuti kerja bakti yang diprogramkan oleh pemerintah desa. Keadaan seperti ini, juga dialami oleh pemerintah Desa Putatgede dalam dua tahun ini.
Terlebih lagi pada masa sekarang ini, dampak globalisasi telah mempengaruhi pola pikir masyarakat Indonesia tentang hakikat budaya gotong royong. Masyarakat lebih suka membeli barang-barang mewah yang sarat dengan pemborosan daripada menyisihkan hartanya untuk membantu orang fakir dan miskin. Masyarakat menjadi cenderung individualis, konsumtif, dan kapitalis sehingga rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan senasib sepenanggungan antarsesama manusia mulai hilang tergerus ganasnya badai globalisasi yang mempunyai dampak negatif serta dampak positif tanpa difilter terlebih dahulu oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Arus globalisasi dalam bidang sosial budaya begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama kalangan muda.
Untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong memang perlu ada dukungan dari berbagai pihak, terutama dari instansi dan lembaga sosial kemasyarakat, untuk bersama-sama membangun kebersamaan dan menciptakan sesuatu yang berharga yang sebelumnya tidak atau belum terpikirkan. Mengobarkan semangat yang tinggi dan berusaha mewujudkan adanya budaya kerja keras yang ada manfaatnya dan mempunyai dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya dengan berbicara saja, tetapi ada buktinya di lapangan.
Atau bila dimungkinkan, berbagai pihak mau terjun ke lapangan untuk mengembangkan masyarakat yang berbudaya belajar, budaya membangun dan budaya kerja keras dalam bidang usaha dan akhirnya akan terbentuk budaya gotong royong dan peningkatan kehidupan yang lebih sejahtera.
Dipost : 26 Agustus 2019 | Dilihat : 4874
Share :