Dengan diterbitkannya UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, selanjutnya disebut UU desa, memberikan perubahan yang signifikan dalam tata kelola pemerintahan desa. UU yang terdiri dari 122 pasal ini memberikan kewenangan yang luas kepada desa di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat desa. Dengan demikian UU desa memberikan pendekatan baru dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pemerintahan desa. UU desan dan peraturan turunannya menjadi titik awal desa utuk mereposisi peran dan kewenangannnya agar dapat menata kelola dan membangun desa sehingga menjadi desa yang mandiri dan sejahtera.
Ada 10 Buku yang harus diketahui untuk mengenal tentang Pemerintahan Desa.
KEWENANGAN DESA DAN REGULASI DESA
Buku Lanjutan bisa dilihat DISINI
Dipost : 28 Juli 2022 | Dilihat : 3073
Share :