Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sejak tahun 2018 telah menjadi pedoman Pemerintah Desa dalam menjalankan pengelolaan keuangan. Selanjutnya, untuk mempermudah implementasi pelaksanaan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan BPKP mengembangkan sistem aplikasi pengelolaan keuangan Desa yaitu SISKEUDES.
Oleh karena itu, dalam rangka memberikan petunjuk dalam menjalankan kebijakan pengelolaan keuangan Desa maka perlu disusun petunjuk teknis operasional keuangan Desa guna memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis terkait kebijakan pengelolaan keuangan Desa yang dijalankan secara manual maupun melalui SISKEUDES.
Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTO PKD) merupakan dokumen kebijakan pengelolaan keuangan Desa yang disusun dan diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Rujukan utama penyusunan PTO PKD ini adalah Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Selain itu, berbagai peraturan perundang-undangan mulai dari UU hingga peraturan dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait menjadi rujukan penting.
Buku PTO PKD ini adalah buku induk yang menjelaskan secara umum Pengelolaan Keuangan Desa. Buku ini dilengkapi dengan 5 (lima) buku lainnya yang akan menjelaskan secara teknis tahapan pengelolaan keuangan Desa, termasuk penjelasan khusus mengenai Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa.
Dipost : 28 Juli 2022 | Dilihat : 3850
Share :