Buku Administrasi Pemerintahan Desa Menurut Permendagri 47 Tahun 2016
Ruang lingkup Administrasi Pemerintahan Desa
Administrasi Umum;
Administrasi Penduduk;
Administrasi Keuangan;
Administrasi Pembangunan; dan
Administrasi Lainnya.
Administrasi Umum
Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kegiatan-kegiatan Pemerintahan Desa dimuat dalam Administrasi Umum.
Administrasi Umum meliputi:
Buku Peraturan Di Desa;
Buku Keputusan Kepala Desa;
Buku Inventaris dan Kekayaan Desa;
Buku Aparat Pemerintah Desa;
Buku Tanah Kas Desa;
Buku Tanah di Desa;
Buku Agenda;
Buku Ekspedisi; dan
Buku Lembaran Desa dan Buku Berita Desa.
Bentuk dan tata cara pengisian Buku Administrasi Umum ini tercantum dalam lampiran yang bisa Anda dapatkan di wbsite ini.
Administrasi Penduduk
Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan di Desa baik mengenai penduduk sementara, penambahan dan pengurangan penduduk maupun perkembangan penduduk dimuat dalam administrasi penduduk.
Administrasi Penduduk meliputi:
Buku Induk Penduduk;
Buku Mutasi Penduduk Desa;
Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk;
Buku Penduduk Sementara; dan
Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga.
Buku rekapitulasi jumlah penduduk wajib dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat setiap akhir bulan dalam bentuk formulir rekapitulasi jumlah penduduk.
Bentuk dan tata cara pengisian Buku Administrasi Penduduk ini tercantum dalam lampiran yang bisa Anda dapatkan di wbsite ini.
Buku Administrasi Keuangan Desa
Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pengelolaan keuangan Desa dimuat dalam Administrasi Keuangan Desa.
Administrasi Keuangan Desa meliputi:
Buku APB Desa;
Buku Rencana Anggaran Biaya;
Buku Kas Pembantu Kegiatan;
Buku Kas Umum;
Buku Kas Pembantu; dan
Buku Bank Desa.
Bentuk dan tata cara pengisian Buku Administrasi Keuangan Desa ini tercantum dalam lampiran yang bisa Anda dapatkan di wbsite ini.
Administrasi Pembangunan
Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dimuat dalam Administrasi Pembangunan.
Administrasi Pembangunan meliputi:
Buku Rencana Kerja Pembangunan Desa;
Buku Kegiatan Pembangunan;
Buku Inventarisasi Hasil-hasil Pembangunan; dan
Buku Kader Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Bentuk dan tata cara pengisian Buku Administrasi Pembangunan ini tercantum dalam lampiran yang bisa Anda dapatkan di wbsite ini.
Administrasi Lainnya
Kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selain Buku Administrasi Umum, Administrasi Penduduk, Administrasi Keuangan Desa, dan Administrasi Pembangunan dimuat dalam Buku Administrasi Lainnya sesuai dengan kebutuhan.
Administrasi Lainnya meliputi:
Kegiatan Badan Permusyawaratan Desa dalam buku administrasi Badan Permusyawaratan Desa;
Kegiatan musyawarah Desa dalam buku musyawarah Desa; dan
Kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat dalam buku Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat.
Pendataan kegiatan dan tata cara pengisian buku Administrasi lainnya ini tercantum dalam lampiran yang bisa Anda dapatkan di website ini.