Putatgede - Saatnya PPDP Mencoklit Pemilih Guna Pilkada, Cek Hak Pilihmu !

Saatnya PPDP Mencoklit Pemilih Guna Pilkada, Cek Hak Pilihmu !

Pelaksanaan kegiataan pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak data pemilih Pilkada Kendal 2020 dimulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan PPDP Desa Putatgede dalam rangkaian Gerakan Coklit Serentak (GCS) di halaman Sekretariat PPS Desa Putatgede. Apel tersebut yang diikuti seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang disaksikan oleh Panwas Desa dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Apel yang diikuti oleh 5 (lima) orang PPDP di Desa Putatgede yang tersebar di 5 (lima) TPS disertai gerakan pakai masker.“Kegiatan coklit ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga Desa Putatgede telah memenuhi syarat memilih. Terpenuhi haknya dalam memilih dan masuk ke dalam data pemilih,” ucap Mustagfirin, Sabtu (18/7).

Lebih lanjut, Mustagfirin selaku Ketua PPS Desa Putatgede menjelaskan, pelaksanaan coklit itu sebagai kegiatan faktual pemilih guna di data dengan prinsip pemilihan yang demokratis. Dalam pelaksanaan coklit itu PPDP menjadi ujung tombak dalam melindungi hak pilih warga negera.

Mustagfirin mengungkapkan, pelaksanaan coklit nantinya berlangsung kurang lebih selama satu bulan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Tentunya dalam setiap tahapan PPS Desa Putatgedeberkomitmen untuk tetap menjaga kualitas Pilkada Kendal di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam melaksanaan coklit PPDP tetap menerapkan disiplin protokol pencegahan Covid-19 saat bertugas. Mulai dari menggunakan masker, face shield hingga kaos tangan. Kami juga menghimbau kepada PPDP untuk melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara benar dan sungguh-sungguh dengan mendatangi Pemilih door to door atau dari rumah ke rumah." Imbuhnya

Bagi pemilih yang merasa belum didatangi bisa juga mengakses website milik KPU untuk memastikan apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dalam Pilkada Kendal 2020 nanti.

Website KPU yang bisa di Akses adalah :  https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id  atau bisa juga dengan menggunakan Scan Barcode dua dimensi melalui berikut :

 

Dengan 3 langkah yang singkat untuk bisa memastikannya. Ayo coba akses melalui link tersebut sebelum 13 Agustus 2020.

 

***

***


Dipost : 27 Juli 2020 | Dilihat : 1445

Share :